Skip to main content

Urgensi Mempelajari Tafsir Al-Quran Dalam Perspektif Hadis

Oleh: Hendi Supriatna 

Dari Abi Umamah r.a. berkata, aku” mendengar Rasulullah Saw. bersabda: ”Bacalah Ai-Qur’an, karena sesungguhnya Al-Qur’an itu pada hari Kiamat akan memberikan syafa’at kepada pembacanya.” (HR. Muslim)

عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ  

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

رواه البخاري والترمذي

Usman ibn Affan ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya”. Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (hadis no. 4639), Abu Dawud (hadis no. 1240), al-Tirmizi (hadis no. 2832), dan Ibn Majah (hadis no. 207).

Hadis tersebut merupakan keharusan bagi seorang muslim belajar al-quran dan mengamalkannya. Sebab jika tidak belajar terhadap keduanya bukan seorang muslim yang taat. Apalagi mendalami tentang isi kandungan al-Quran yang begitu mendalam. Karena kedalaman inilah memerlukan tafsir yang relevan. Sebab al-Quran yang masih muzmal sangat perlu untuk ditafsirkan sesuai dengan kaidah dan metodologi tafsir yang sangat ketat. Sebab untuk menghindari para mupasir yang bersifat subjektif.

Untuk menafsirkan al-Quran dapat dilihat dari beberapa aspek terutama dari isi nash yang perlu dapat penjelasan dari hadis atau sunnah yang secara langsung menafsirkan nash. Kemudian menggunkanan hadis untuk mendukung penafsiran nash. Sedangkan dari segi fungsi untuk menjelaskan lafadz dengan berbagai topik seperti fiqih, sejarah, tasawuf dll. Menakwil, menjelaskan etimologi, asbabal-nuzul, dan lain sebagainya.

Metode tafsir bi al-Ma’sur merupakan cara penafsirkan dalam menafsirkan al-Quran dengan hadis. Metode ini merupakan paling diakui keabsahannya. Sebab menafsirkan nash al-Quran dengan nash-nash al-Quran itu sendiri. Sebab Nabi adalah orang yang menerima wahyu. Oleh karena ia adalah penerima wahyu dia satu-satunya orang yang memahami wahyu seutuhnya.

Menurut Al-Syatibi sebagaimana dikutip oleh Khalid Abdul Al-Rahman bahwa al-Quran mengandung makna kulliy (global) bukan juziy (rinci). Itu sebabnya al-Quran membutuhkan tafsiran-tafsiran yang dibutuhkan sehingga mendapakan makna asal. Kecuali di takhsis dengan dalil seperti ditakhsis dengan sunnah. Oleh sebab itulah al-Quran sangat memerlukan berbagai penelasan sesuai dengan kondisi dan realitas zaman.[1]

Sunnah berfungsi untuk menjelaskan dari pada al-Quran yang bersifat kulliy (global). Sehingga dapat dijelaskan secara juziy (rinci) yang membahas seluruh persoalan kehidupan manusia. Dengan demikian bagaimana persoalan al-Quran yang bersifat kulliy (global) dapat dijelas secara juziy (rinci) dengan hadis atau sunnah.

Al-Quran yang merupakan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad diperuntukan bagi seluruh manusia. Petunjuk untuk menjalani kehidupan di dunia ini adalah al-Quran. Karena al-Quran adalah petunjuk untuk seluruh manusia maka kita harus paham bentuk tentang seluk beluk isi serta makna yang terkandung dalam al-Quran.

Menafsirkan al-Quran dengan hadis sahih merupakan menafsirkan al-Quran dengan wahyu. Sebab baik perkataan, perbuatan yang keluar dari dalam Muhammad merupakan wahyu. Dengan inilah sumber kedua dari tuhan kepada penerima wahyu.

Tafsir merupakan suatu makna menampakan dan menjelaskan.  Sedangkan menurut syara adalah menjelaskan makna ayat mengenai arti penting, kisahnya, sebab diturunkannya, yang berusaha menjelaskan maksud sebagai fakta. Dari pengertian tersebut dapat dipahami menafsirkan al-Quran merupakan upaya membuka atau menampakan suatu makna yang dapat dirasakan dan dinalar menggunakan lafdzi yang menunjukan suatu maksud yang sebenarnya.

Sedangkan sunah merupakan jalan baik terpuji atau tercela. Seperti dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Syaikhani: “barang siapa yang merintis suatu jalan dalam islam dengan jalan yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tampa berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barang siapa merintis jalan dalam islam dengan jalan yang jelek, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang mengamalkannya sesudahnya tampa berkurang sedikitpun dari dosanya”.

Bagi ulama tafsir ke Roulan Muhammad memandang bahwa ia adalah sebagai ahli tafsir yang memperaktikan dan memahami seluruh al-Quran dalam kehidupan. Itulah sunnah bahwa dia merupakan ahli dibidang apapun ia ahli terhadap berbagaikeilmuan islam yang telah diajarkan kepa pengikutnya.

Secara garis besar fungsi hadis terhadap al-Quran adalah untuk menjelaskan terkait makna isi kandungan al-Quran sesuai dengan ayat 44 surah al-Nahl “dan kami turunkan kepadamu al-Quran agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”

Menurut imam Malik bin Anas berfungsi: bayan al-Taqrir, bayan al-Tafsir, bayan al-Tafsil, bayan al-Ba’t dan bayan al-Tasyri.



[1] Isa Ansori, Tafsir Al-Quran Dengan Al-Sunnah, Jurnal Kalam, Vol. 11 No 02, hlm 524

Comments