Oleh: Hendi Supriatna
Dari Abi Umamah r.a. berkata,
aku” mendengar Rasulullah Saw. bersabda: ”Bacalah Ai-Qur’an, karena
sesungguhnya Al-Qur’an itu pada hari Kiamat akan memberikan syafa’at kepada
pembacanya.” (HR. Muslim)
عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ
عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
رواه البخاري والترمذي
Usman ibn Affan ra berkata:
Rasulullah saw bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar al-Qur’an
dan mengajarkannya”. Hadis sahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (hadis no.
4639), Abu Dawud (hadis no. 1240), al-Tirmizi (hadis no. 2832), dan Ibn Majah
(hadis no. 207).
Hadis tersebut merupakan
keharusan bagi seorang muslim belajar al-quran dan mengamalkannya. Sebab jika
tidak belajar terhadap keduanya bukan seorang muslim yang taat. Apalagi
mendalami tentang isi kandungan al-Quran yang begitu mendalam. Karena kedalaman
inilah memerlukan tafsir yang relevan. Sebab al-Quran yang masih muzmal sangat
perlu untuk ditafsirkan sesuai dengan kaidah dan metodologi tafsir yang sangat
ketat. Sebab untuk menghindari para mupasir yang bersifat subjektif.
Untuk menafsirkan al-Quran dapat
dilihat dari beberapa aspek terutama dari isi nash yang perlu dapat penjelasan
dari hadis atau sunnah yang secara langsung menafsirkan nash. Kemudian
menggunkanan hadis untuk mendukung penafsiran nash. Sedangkan dari segi fungsi
untuk menjelaskan lafadz dengan berbagai topik seperti fiqih, sejarah, tasawuf
dll. Menakwil, menjelaskan etimologi, asbabal-nuzul, dan lain sebagainya.
Metode tafsir bi al-Ma’sur
merupakan cara penafsirkan dalam menafsirkan al-Quran dengan hadis. Metode ini
merupakan paling diakui keabsahannya. Sebab menafsirkan nash al-Quran dengan
nash-nash al-Quran itu sendiri. Sebab Nabi adalah orang yang menerima wahyu.
Oleh karena ia adalah penerima wahyu dia satu-satunya orang yang memahami wahyu
seutuhnya.
Menurut Al-Syatibi sebagaimana
dikutip oleh Khalid Abdul Al-Rahman bahwa al-Quran mengandung makna kulliy (global)
bukan juziy (rinci). Itu sebabnya al-Quran membutuhkan tafsiran-tafsiran
yang dibutuhkan sehingga mendapakan makna asal. Kecuali di takhsis dengan dalil
seperti ditakhsis dengan sunnah. Oleh sebab itulah al-Quran sangat memerlukan
berbagai penelasan sesuai dengan kondisi dan realitas zaman.[1]
Sunnah berfungsi untuk
menjelaskan dari pada al-Quran yang bersifat kulliy (global). Sehingga
dapat dijelaskan secara juziy (rinci) yang membahas seluruh persoalan
kehidupan manusia. Dengan demikian bagaimana persoalan al-Quran yang bersifat kulliy
(global) dapat dijelas secara juziy (rinci) dengan hadis atau
sunnah.
Al-Quran yang merupakan wahyu
yang diturunkan kepada Muhammad diperuntukan bagi seluruh manusia. Petunjuk
untuk menjalani kehidupan di dunia ini adalah al-Quran. Karena al-Quran adalah
petunjuk untuk seluruh manusia maka kita harus paham bentuk tentang seluk beluk
isi serta makna yang terkandung dalam al-Quran.
Menafsirkan al-Quran dengan hadis
sahih merupakan menafsirkan al-Quran dengan wahyu. Sebab baik perkataan,
perbuatan yang keluar dari dalam Muhammad merupakan wahyu. Dengan inilah sumber
kedua dari tuhan kepada penerima wahyu.
Tafsir merupakan suatu makna
menampakan dan menjelaskan. Sedangkan
menurut syara adalah menjelaskan makna ayat mengenai arti penting, kisahnya,
sebab diturunkannya, yang berusaha menjelaskan maksud sebagai fakta. Dari
pengertian tersebut dapat dipahami menafsirkan al-Quran merupakan upaya membuka
atau menampakan suatu makna yang dapat dirasakan dan dinalar menggunakan lafdzi
yang menunjukan suatu maksud yang sebenarnya.
Sedangkan sunah merupakan jalan
baik terpuji atau tercela. Seperti dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh
Syaikhani: “barang siapa yang merintis suatu jalan dalam islam dengan jalan
yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang
mengamalkannya sesudahnya tampa berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barang
siapa merintis jalan dalam islam dengan jalan yang jelek, maka ia akan
mendapatkan dosanya dan dosa orang mengamalkannya sesudahnya tampa berkurang
sedikitpun dari dosanya”.
Bagi ulama tafsir ke Roulan
Muhammad memandang bahwa ia adalah sebagai ahli tafsir yang memperaktikan dan
memahami seluruh al-Quran dalam kehidupan. Itulah sunnah bahwa dia merupakan
ahli dibidang apapun ia ahli terhadap berbagaikeilmuan islam yang telah
diajarkan kepa pengikutnya.
Secara garis besar fungsi hadis
terhadap al-Quran adalah untuk menjelaskan terkait makna isi kandungan al-Quran
sesuai dengan ayat 44 surah al-Nahl “dan kami turunkan kepadamu al-Quran
agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada
mereka dan supaya mereka memikirkan”
Menurut imam Malik bin Anas
berfungsi: bayan al-Taqrir, bayan al-Tafsir, bayan al-Tafsil, bayan al-Ba’t dan
bayan al-Tasyri.
Comments
Post a Comment