Baru-baru ini yang menjadi
trending yaitu film yang tayang dibioskop. Film tersebut belum ditayangkan tapi
banyak kontro versi. Film tersebut apakah benar-benar menunjukan kehidupan pesantren
yang sebenarnya. Jangan-jangan hanya politik perjuangan identitas saja.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj
mengatakan ‘’Film drama ection yang bisa
mengandung nilai-nilai islam yang santun, toleran, ramah, pulrel dan islam
bahwa budaya ahlakul karimah peradaban. Jauh dari islam radikal islam ekstrim
apalagi islam teror. Islam yang sebenarnya dari salam, shalom, peace’’.
Kita bisa lihat, dalam vidio
Trailer film “the santri” seorang muslim yang masuk greja. Yaitu sosok wirda
mansur yang masuk greja membawa nasi tumpeng. Akan tetapi menurut Ust Abdul
Somad dalam cuplikan Vidio youtube “ Haram
hukumnya seorang muslim masuk kedalam rumah ibadah orang lain”.
Karena pada Nabi pula tidak mau
masuk kedalam rumah ibadah orang lain. Karena pada waktu itu dia sudah tau ada
patung berhala, Lanjutannya.
Kemudian beberapa orang menolak
film tersebut. seperti Habib Hanif, KH Lutfi Bashori, dan Ustadz Maher
At-Tuwalibi.
Akan tetapi sebagai sebauh karya
seni, film bisa ditolak ketika tidak lolos sensor oleh lembaga penyensor film. Kita
bisa lihat apakah nanti bisa lulus atau tidak. Tapi persoalannya bukan disitu.
Makna yang terkandung dalam sebuah film itu seperti apa.
Dalam pasal 6 UU 33/2019 tentang
perfilman, yang menjadi unsur poko perflman dilarang mengandung seperti,
Mendorong khalayak umum melakukan
kekerasan dan perjudian serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat
adiktif lainya. Menonjolkan pornografi, memprovokaasi terjadinya pertentangan
antar kelompok, antarsuku, antar-ras, dan atau antar golongan. Menistakan melecehkan
dan menodai nilai-nilai agama, mendorong khalayak umum melakukan tindakan hukum,
atau merendahkan harkat martabat manusia.
Jika dikaji lewat persoalan hukum
perundang-undangan film tersebut akan layak tonton. Akan tetapi persoalan moral
yang diajarkan Nabi. Apakah Nabi membiarkan seorang yang belum mahram berduaan.
Seperti yang dicontohkan dalam film tersebut. Yaitu ketika dihutan itu
merupakan contoh yang kurang baik. Jika itu tidak menunjukan seorang santri
yang jelas. Santri sebenarnya tidak mungkin melakukan seperti itu.
Kemudian ketika seorang santri
masuk greja. Seorang muslim mestinya bisa membedakan. Mana persoalan akidah dan
mana masalah sosial. Jika itu masalah sosial berhubungan baik terhadap non
islam juga harus saling menghormati.
Akan tetapi disini persoalannya
akidah. Yaitu mengenai kepercayaan kita terhadap agama orang lain. Apakah bisa
ditoleran. Tidak bisa, karena persoalan itu sudah pasti dan tidak bisa ditolak.

Comments
Post a Comment